27 Orang Positif di Deli Serdang, IPW Minta Operasi Narkoba Kapolri Tak Berhenti

Nasional11 views

JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam mengintensifkan pemberantasan narkoba di Indonesia. IPW meminta penggerebekan sarang dan kampung narkoba terus diperluas ke berbagai daerah sebagai bagian dari program prioritas 100 hari kerja Kapolri, selain pemberantasan premanisme.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul penggerebekan sarang narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu (11/10/2026). Sebelumnya, aparat gabungan juga menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso berharap Kapolri memerintahkan Kabareskrim Polri dan seluruh kapolda untuk melanjutkan operasi serupa di wilayah yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkoba.

Menurut IPW, pemberantasan sarang narkoba perlu menjadi salah satu tolok ukur evaluasi kinerja kapolda. Langkah tersebut dinilai penting untuk melihat sejauh mana jajaran kepolisian menjalankan tugas dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

IPW juga menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Sanksi harus diberikan sesuai ketentuan hukum dan aturan internal kepolisian, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.

Penggerebekan di Sumut dan Jakarta

Dalam operasi di Sumatera Utara, Polda Sumut melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, mengamankan 37 orang di kawasan bantaran sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dalam operasi tersebut.

Sementara itu, penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, melibatkan sekitar 700 personel Polri dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Operasi pada Jumat (9/10/2026) tersebut mengamankan 24 orang. Sebanyak 16 orang diamankan dari Kampung Ambon dan delapan orang lainnya dari Kampung Boncos.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu dan ganja. Selain itu, aparat mengamankan senjata tajam, panah, tombak, dan busur yang diduga berkaitan dengan potensi perlawanan terhadap petugas saat operasi berlangsung.

IPW menilai rangkaian penggerebekan tersebut perlu dilanjutkan secara konsisten agar penindakan tidak berhenti pada lokasi-lokasi tertentu saja.

Narkoba Dinilai Mengancam Ketahanan Nasional

IPW menilai Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memiliki pengalaman dalam menangani persoalan narkotika karena sebelumnya pernah memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025 selama lebih dari satu tahun.

Dalam pernyataan sebelumnya, Suyudi menyebut penyalahgunaan narkotika sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara sekaligus instrumen perang proksi atau *proxy war* yang dapat digunakan untuk melemahkan generasi muda dan merusak masa depan Indonesia dari dalam.

Bagi IPW, pandangan tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba perlu ditempatkan sebagai agenda strategis yang tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga perlindungan generasi muda dan ketahanan nasional.

Karena itu, IPW meminta Kapolri terus mengintensifkan operasi terhadap sarang peredaran narkoba, kampung narkoba, serta kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Sejumlah lokasi yang disebut IPW antara lain Kampung Ambon, Kampung Boncos, Kampung Bahari, dan Kampung Berlan di Jakarta. Di luar Jakarta, terdapat Kampung Bartak di Makassar, Sulawesi Selatan; Kampung Putun di Palangka Raya, Kalimantan Tengah; serta Kampung Dalam atau Beting di Pontianak Timur, Kalimantan Barat.

IPW Dorong Pemutakhiran Peta Kawasan Rawan Narkoba

Selain menindak lokasi yang telah dikenal sebagai sarang narkoba, IPW menyoroti pentingnya pemetaan kawasan rawan sebagai dasar penyusunan strategi operasi kepolisian.

IPW merujuk pada pemetaan BNN tahun 2019 yang mencatat sejumlah provinsi dengan wilayah rawan narkoba terbanyak. Berdasarkan data historis tersebut, DKI Jakarta tercatat memiliki 117 wilayah rawan, disusul Aceh dengan 64 wilayah dan Sumatera Utara dengan 59 wilayah.

Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing tercatat memiliki 33 wilayah, diikuti Banten dengan 31 wilayah dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 30 wilayah. Selanjutnya, Kalimantan Selatan tercatat 28 wilayah, Kalimantan Utara 25 wilayah, dan Lampung 24 wilayah.

Data tersebut merupakan pemetaan tahun 2019 sehingga perlu diperbarui untuk menggambarkan kondisi terkini. Meski demikian, IPW menilai pemetaan kawasan rawan dapat menjadi salah satu acuan dalam menentukan prioritas penindakan dan penempatan sumber daya kepolisian.

Dengan pemetaan yang diperbarui dan koordinasi lintas lembaga, IPW berharap Kapolri dapat mengarahkan jajaran kepolisian untuk menyasar jaringan peredaran narkoba secara lebih terukur, termasuk menindak tegas personel yang terbukti terlibat.

IPW menegaskan bahwa pemberantasan narkoba perlu dijalankan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penggerebekan, tetapi juga dengan penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan internal yang tegas.