JAKARTA, Inisiatifnews.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tengah memfokuskan bagaimana ketersediaan minyak goreng kemasan di pasaran dengan harga yang relatif terjangkau.
“Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah, kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan,” kata Presiden Jokowi, Rabu (27/4).
Sejauh ini, Kepala Negara itu mencermati bahwa minyak goreng masih sulit didapatkan. Padahal Indonesia adalah sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, sehingga situasi itu membuatnya menjadi ironis.
“Ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng,” ujarnya.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi menekankan kepada para pelaku usaha minyak sawit agar lebih fokus memprioritaskan ketersediaan minyak goreng kemasan kepada rakyat Indonesia.
“Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih, dan saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi,” tandasnya.
Apalagi kata Presiden Jokowi, sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif.
Maka dari itu, Presiden terpaksa mengambil sikap tegas untuk memastikan para pengusaha minyak sawit tidak menjual dagangannya ke luar negeri, akan tetapi agar bisa diolah di dalam negeri dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia terlebih dahulu.
“Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat,” tegasnya.
Kemudian, Presiden juga menegaskan bahwa larangan tersebut memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah.
“Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau melihat kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi,” tutur Presiden.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan bahwa volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar.
“Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” sambungnya.
Dari semua yang ia jabarkan itu, Presiden pun menekankan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah sudah ditimbang matang-matang.
“Ini yang menjadi patokan saya untuk mengevaluasi kebijakan itu,” tandas Presiden.
Terakhir, Presiden Jokowi bakal mencabut larangan ekspor CPO dan minyak goreng itu ketika pemenuhan kebutuhan dan stok minyak goreng dalam negeri sudah benar-benar tercukupi, sehingga Indonesia tidak lagi mengalami krisis minyak goreng, dan harga pasaran sudah kembali normal.
“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” pungkasnya.