Pelaku Mutilasi Papua Lebih Kejam dari Sambo, Aktivis : Buka Kasusnya secara Transparan!

Nasional16 Views

Jakarta – Aktivis Papua Natalius Pigai tidak berhenti berteriak mendesak Presiden Jokowi agar kasus pembunuhan sadis di Nduga Timika pada Minggu (22/8/2022) lalu diproses layaknya pembunuhan Brigadir J.

“Mana suara @Jokowi seperti alm Joshua. Jokowi kalau diam maka menyetujui kejahatan Aparat Militer di Papua,” ujar Natalius dikutip dari unggahan twitternya, @NataliusPigai2 (30/8/2022).

Bukan hanya Presiden yang disebut Natalius. Tetapi layaknya pada proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM juga semestinya turun tangan. Sebab, pembunuhan sadis tersebut juga sangat melanggar HAM.

“Komnas HAM turun tangan karena merupakan pelanggaran HAM berat. ‘Pembunuhan yang melibatkan lebih dari 5 orang tidak mungkin tanpa komando’,” lanjutnya.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo menyebut enam anggotanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mutilasi terhadap dua warga sipil di Timika, Papua.

“Sudah (ditetapkan tersangka, red),” kata Chandra melalui layanan pesan, Senin (29/8). Namun, jenderal bintang tiga itu tidak memerinci pasal yang disangkakan kepada enam Prajurit TNI tersebut.

Kabarnya, Puspomad sudah mengirimkan tim penyidik demi membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam menuntaskan kasus mutilasi tersebut.

Pengiriman tim sesuai dengan perintah dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Hal senada juga dilontarkan, Aktivis Peduli HAM untuk Rakyat Prisko menegaskan aksi sadis dan kejam itu harus di usut secara terang benderang dan diusut secara tuntas.

“Apapun itu, korban adalah manusia. Ini sungguh kejam dan sadis, manusia sudah langsung dimutilasi. Harus dihukum berat, buka kasusnya secara transparan seperti kasus Brigadir J. Jangan sampai muncul kasus-kasus baru dan bisa berdampak kemarahan rakyat Papua,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *