Apresiasi Penahanan Ibu PC, PBNU : Kapolri Kabulkan Harapan Masyarakat

Nasional9 Views

Jakarta – Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) selaku Ketua PBNU mengatakan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat sudah memenuhi harapan warga. Gus Fahrur berbicara mengenai persamaan di muka hukum.

“Penahanan terhadap PC juga sudah memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan persamaan hukum untuk semuanya,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Gus Fahrur juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus Ferdy Sambo ini. Gus Fahrur mengatakan Kapolri telah berupaya menuntaskan kasus secara transparan sesuai tuntutan masyarakat.

“Kita sangat mengapresiasi keberpihakan bapak Kapolri kepada rasa keadilan masyarakat yang mendesak kasus ini agar diungkap sesuai fakta yang sebenarnya, secara transparan dan profesional,” ujar Gus Fahrur.

Gus Fahrur berharap tingkat kepercayaan publik ke Polri kembali meningkat. Dia juga mendoakan Polri agar lebih profesional.

“Mudah-mudahan dengan kesuksesan Kapolri mengungkap kasus besar ini, kepercayaan kepada Polri makin meningkat. Polri menjadi penegak hukum yg terpercaya dan semakin dicintai rakyat. Makin baik kinerja, profesional dan transparan serta tidak menjadi alat kepentingan pihak tertentu, Polri berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” ucap Gus Fahrur.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kejaksaan Agung. Gus Fahrur memuji kinerja para penegak hukum yang responsif.

“Kita berterima kasih juga kepada Jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung yang telah bekerja, berkolaborasi dan bersinergi dgn kepolisian untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut,” ujar Gus Fahrur.

“Para penegak hukum telah menunjukkan sikap responsif dengan rasa keadilan publik terhadap kasus pembunuhan Brigadir J dengan baik,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung penahanan Putri. Polri menahan Putri usai melakukan pemeriksaan jasmani dan psikologi.

“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (30/9).

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *