Masjid Presisi di Makassar Dirusak OTK, FPI Makassar : Segera Tangkap Pelaku!

Nasional53 Views

Makassar – Penyerangan yang dilakukan oleh orang tak di kenal pada malam hari (13/4/2023) terhadap masjid presis yang bersebelahan dengan poslantas di Jl. Urip sumuarjo membuat tempat ibadah tersebut rusak. Tak hanya masjid, pos polisi disebelahnya pun ikut terdampak oleh peyerangan OTK tersebut.

Perusakan tersebut menyebabkan kaca pecah, lampu masjid rusak. Banyak batu dan pecahan kaca berserakan di sekitar lokasi.

FPI Kota Makassar melalui Ust. Sayful Al Ayubbi saat dikonfirmasi turut mengecam tindakan ini dan meminta pihak aparat kepolisian agar segera tangkap pelaku

“FPI Kota Makassar mendesak pihak aparat agar kejar & tangkap pelaku pengerusakan masjid itu.” tegas Ust. Sayful Al Ayubbi.

Demikian bunyi kecaman FPI Makassar :
“Surat Kecaman- DPW FPI Makassar”
Mensikapi pengrusakan Masjid Presisi.
Dengan ini DPW FPI Makassar mengeluarkan Kecaman.

1. Bahwa Masjid/Mushola merupakan tempat ibadah umat Islam untuk menunaikan kewajiban Fardu’ain maupun Sunnah Muakad dan kegiatan keagamaan lainnya.

2. Mendesak dan Mendukung pihak kepolisian agar segera menangkap semua pelaku yang terlibat dalam pengrusakan Masjid/Mushola Presisi.

3. Tidak di benarkan baik dalam Hukum Agama atau Hukum Negara membuat onar disuatu wilayah atas nama demokrasi (kebebasan berpendapat) hingga merusak fasilitas umum/negara/hingga tempat ibadah.

4. Sekaligus memberikan Intruksi kepada seluruh pengurus/Anggota/Simpatisan di semua DPC (Cabang FPI di setiap Kecamatan) untuk berkoordinasi bersama kepada seluruh Ahlussunah waljamaah baik Majelis Ta’lim,Santri,Remaja Masjid,Ormas Islam,Tokoh Agama untuk mencari/mendeteksi pelaku pengrusakan masjid/mushola presisi tersebut sampai tertangkap.

5. Menghimbau kepada masyarakat kota Makassar untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang menjalankan ibadah puasa, serahkan persoalan/perkara ini kepada pihak yang penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *