Presiden Prabowo telah membuktikan ketegasannya khususnya dalam perlindungan lingkungan hidup. Menanggapi fokus persoalan program lingkungan hidup seperti yang disampaikan oleh Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak yang menyebut bahwa gagasan kedaulatan pangan dan energi Prabowo sebagai ilusi. “Pembukaan lahan jelas akan meningkatkan emisi karbon, termasuk memicu kebakaran dan kabut asap, terutama di lahan gambut. Menyamakan perkebunan kelapa sawit dengan keanekaragaman hutan Indonesia yang kaya adalah kekeliruan besar.”
Persoalan ini mendapat tanggapan serius dari Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air yang menyatakan tidak sepakat dengan opini yang disampaikan Ketua Greenpeace Indonesia.
“Greenpeace ini keliru dan serampangan asal bicara, saya tidak sepakat dengan opini yang disampaikan oleh Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak soal program Presiden Prabowo terkait lingkungan hidup hanya memicu kebakaran dan sebagainya,” ujar Baihaqi selaku Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air.
Baihaqi menegaskan bahwa program Presiden Prabowo soal lingkungan hidup itu merupakan energi positif dan program yang bagus semestinya kita apresiasi dan mendukungnya. Kita lihat sebelum-sebelumnya bahwa isue persoalan lingkungan ini sudah mengakar dari hulu sampai hilir, banyak kejahatan-kejahatan terhadap lingkungan, akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat kita. Maka dengan hadirnya gagasan Presiden Prabowo untuk memfungsikan 20 juta hektare hutan untuk swasembada pangan dan energi adalah langkah yang tepat dan berguna bagi masyarakat Indonesia.
Kemudian, terkait dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Justru dengan hadirnya Perpres ini bukanlah persoalan, bahkan kebijakan ini sangat baik salah satunya dalam penegakkan hukum sektor lingkungan, kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan lahan yang tidak sah dan menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan kawasan hutan tanpa izin resmi yang sangat merugikan Negara.
Dalam aturan dimaksud, justru pemerintah menegaskan komitmen untuk melindungi kekayaan alam Indonesia dari eksploitasi yang merugikan ekosistem yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan langkah ini, Presiden Prabowo tidak hanya memastikan bahwa regulasi berjalan dengan baik, tetapi juga menunjukkan keberpihakannya terhadap kepentingan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Terkait dengan penerbitan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 ini tidak ada permasalahan, justru yang saya lihat disini bahwa Greenpeace lah yang bermasalah seolah-olah Greenpeace beropini dibalik isue lingkungan. Saya khawatir justru kelompok seperti Greenpeace inilah yang berperan opportunis, bahkan mungkin ada beberapa lahan yang Greenpeace peroleh secara tidak resmi atau tak berizin, sehingga opininya soal lingkungan lebih bermuatan provokatif dan menyudutkan program soal lingkungan Presiden Prabowo.