Jakarta – Ketua Bidang Pemuda Lembaga Aliansi Indonesia, Muhammad Jodi Husein, menegaskan bahwa aksi mogok makan yang dilakukan sejumlah tahanan kasus provokasi kerusuhan Agustus 2025 tidak boleh memengaruhi jalannya proses hukum.
Jodi mengingatkan publik agar tidak terkecoh oleh narasi yang membelokkan fakta dengan menempatkan para tersangka seolah-olah sebagai korban.
Menurutnya, penindakan aparat terhadap mereka sudah berlandaskan bukti kuat atas dugaan keterlibatan dalam memicu kerusuhan.
“Aksi mogok makan itu sepenuhnya pilihan pribadi. Tapi negara tidak boleh tunduk pada tekanan model begitu. Justru hukum harus tetap berjalan supaya rakyat kecil tidak lagi menjadi korban dari ulah provokatif mereka,” ujar Jodi saat diwawancarai wartawan, Jumat (19/9/2025).
Ia juga menilai desakan untuk menghentikan proses hukum sangat berisiko melemahkan supremasi hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat luas. Oleh karena itu, negara harus konsisten menjamin penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Jangan sampai narasi menyesatkan dibiarkan berkembang. Korban yang sebenarnya bukan mereka yang kini ditahan, melainkan masyarakat yang selama ini menanggung dampak kerusuhan,” tegas Jodi.





