P2MI Projo Harap Tak Ada Pekerja Migran Terlantar Bahkan Sampai Meninggal di Negara Lain

Nasional9 Views

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Ketua Pengurus Pusat Satgas Peduli Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Projo, Sinnal Blegur menyoroti kasus seorang buruh migran asal Cianjur, Lilis Komariah (45), yang ditelantarkan di halaman KBRI Riyadh pada tanggal 27 Maret 2022 dan meninggal dunia di Rumah Sakit Sumaesy pada 1 April 2022.

Menurutnya, insiden semacam itu harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah Indonesia, sehingga jangan sampai di kemudian hari ada kasus serupa terjadi lagi.

“Kejadian ini harus menjadi perhatian kita semua, dan bagaimana kita secara bersama-sama mencegah supaya tidak ada Lilis-Lilis lain yang memilih bekerja di luar negri lewat jalur un-prosedural Karena kesulitan ekonomi, seolah-olah tidak ada lagi pilihan. Ya akhirnya mereka (PMI) berfikir yang penting kerja dan dapat uang di Luar negeri,” kata Sinnal, Minggu (10/4).

Satgas P2MI Projo menyoroti merebaknya pengiriman PMI unprosedural ke Arab Saudi. Padahal, jalur resmi pengiriman PMI ke Arab Saudi belum dibuka.

Selama tiga bulan (Januari-Maret), Satgas P2MI Projo berhasil memulangkan 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang bermasalah dari Arab Saudi kembali ke Tanah Air.

Semua PMI yang dikirim bekerja ke luar negri secara prosedural maupun unprosedural harus mendapat perlindungan sebagai Warga Negara Indonesia.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Dalam rapat yang digelar KSP bersama kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah yang dialami PMI di Singapura.

“Apakah PMI itu prosedural atau nonprosedural semua harus dilindungi. Ini sudah menjadi komitmen Bapak Presiden (Joko Widodo),” kata Moeldoko, sebagaimana keterangan tertulis Kantor Staf Presiden (KSP), Jum’at (1/4).

Satgas P2MI Projo merasa wajib mengingatkan dan mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama memerangi dan memberantas pelaku juga P3MI yang mendukung pengiriman PMI Nonprosedural sekaligus mendukung perbaikan-perbaikan untuk langkah-langkah prosedural bersama pemerintah dalam hal ini Kementrian Tenaga Kerja, BP2MI, Imigrasi, dan pihak-pihak terkait dengan PMI.

Kami akan bekerjasama dengan semua stakeholder khususnya Kemenaker dan BP2MI dalam meningkatan SDM calon PMI, pembinaan dan pelatihan agar PMI menjadi prioritas dan berangkat melalui jalur resmi atau dengan berstatus prosedural. Sesuai arahan yang kami terima dari Ketum Projo Budi Arie Setiadi, jelas Sinnal.

PMI disebut sebagai pahlawan devisa negara. Mereka turut menyumbang pemasukan ke Indonesia dalam bentuk remitansi.

Menurut laman sikapiuangmu.ojk.go.id, remitansi adalah layanan jasa pengiriman uang yang dilakukan oleh pekerja asing ke negara asalnya.

Mengutip berbagai sumber, Rabu (16/2/2022), remitansi TKI/PMI menyumbang 10% nilai APBN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *