Kapolri Pastikan Berantas ‘Setoran’ alias Pungli Jabatan, Sahroni : Kita Dukung Penuh!

Nasional5 Views

Jakarta – Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tegas melarang pungutan liar (pungli) jabatan karena akan mengacaukan struktur karier di Polri.

“Saya dukung penuh langkah tegas Pak Kapolri yang ingin hapuskan pungli jabatan. Karena pungli jabatan ini benar-benar mengacaukan struktur karier di Polri,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).

Ia juga berharap kenaikan jabatan harus benar-benar diraih secara objektif. Bukan karena berdasarkan setoran.

“Pastikan kenaikan jabatan benar-benar diraih secara objektif karena prestasi dan kompetensi, bukan ‘main’ backing atau setoran. Sudah nggak jaman!” ujar Sahroni.

Sahroni berpendapat bahwa pungli jabatan ini membentuk karakter buruk di Institusi Polri. Orang yang karirnya diraih lewat pungli, berpotensi besar melakukan penyelewengan jabatan.

“Mulai dari pungli jabatan hingga pungli masuk sekolah Polri ini benar-benar harus diberantas habis. Sebab ini yang jadi cikal bakal pembentukan mentalitas buruk di tubuh Polri. Tinggal sekarang kita lihat bagaimana teknisnya? Saya yakin Pak Kapolri sudah memiliki langkah-langkah teknis terkait hal ini,” tutur Sahroni.

Sebelumnya, Kapolri memberikan arahan kepada seluruh anggotanya untuk meniadakan praktik ‘setoran’ ke atasan. ‘Setoran’ ini katanya yang kerap terjadi adanya pungutan liar (pungli).

‘Setoran’ yang dimaksud yakni pemberian uang oleh anggota kepada atasannya. Sigit mengancam bakal mencopot anggota tersebut bilamana terlibat ‘setoran’.

Hal ini diungkap Sigit saat memberikan pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya. Pengarahan dilakukan lewat video conference.

“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” tegas Sigit dalam akun Instagramnya, Senin (24/10).

Sigit menyebut praktik ‘setoran’ ini biasanya dilakukan demi mendapat promosi jabatan, pangkat ataupun kesempatan sekolah kedinasan.

“Saya kira Pak As SDM sudah melakukan nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan,” kata Sigit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *