BOYOLALI – Kongres VI Majelis Mujahidin yang akan digelar di Asrama Haji Donohudan (AHD) direspons negatif oleh sejumlah organisasi masyarakat (Ormas).
Di antara ormas penolak kegiatan yang dijadwalkan digelar Sabtu-Minggu (19-20/8/2023) itu adalah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Boyolali. Penolakan tersebut tertuang dalam surat pernyataan sikap Nomor: 036/PC-X-13/SR-1/VIII/2023.
Melalui suratnya, GP Ansor Boyolali menyebut, dalam sejarah MMI yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir pernah melakukan penyerangan saat peluncuran buku pada Mei 2012.
MMI juga disinyalir mempunyai koneksi dengan kelompok Al-Nisrah di Suriah yang berafiliasi dengan Al-Qaeda.
Hingga kini Majelis Mujahidin termasuk golongan yang bersikeras menegakkan hukum syariat Islam di Indonesia, meski Indonesia sudah mempunyai ideologi final, yaitu Pancasila yang sejatinya sudah selaras dengan nilai keislaman.
“Dengan surat pernyataan sikap ini, kami mendorong agar pihak Kepolisian Republik Indonesia tidak memberikan izin rencana kegiatan tersebut,” tulis surat yang ditandatangani Ketua GP Ansor Boyolal, Achmad Kurniawan dan Sekretaris Naimus Shohif dan diterima awak media, Rabu (16/8/2023).
Penolakan juga datang dari Aliansi Nasionalis Boyolali dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan AHD, Ngemplak, Boyolali, Selasa (15/8/2023) siang. Mereka menolak AHD dipakai untuk Kongres VI Majelis Mujahidin.
Koordinator aksi, Darto, mengatakan alasan penolakan itu salah satunya karena Asrama Haji Donohudan merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekaligus milik umat Islam yang setiap tahun digunakan untuk kegiatan haji.
Darto mengungkapkan, Majelis Mujahidin dulunya bernama Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), didirikan dan dipimpin Abu Bakar Ba’asyir.
“Semua orang mengetahui siapa Abu Bakar Ba’asyir, tokoh pendiri Jamaah Islamiyah (JI) dan MMI yang terlibat dalam jaringan teroris internasional,” ungkap dia.
Selain itu, Darto menyebut MMI didirikan karena adanya ghirah untuk mendirikan Daulah Islamiyah atau negara Islam. Tujuannya untuk menerapkan syariah Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebelumnya, Kemenag telah mencabut rekomendasi atau izin penyelenggaraan kegiatan Kongres Majelis Mujahidin di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, yang dijadwalkan pada Sabtu-Minggu (19-20/8/2023).
Pencabutan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, tertanggal 14 Agustus 2023. Surat tersebut dibenarkan Plt Kepala AHD Boyolali, Dyah Sri Marwati.
“Betul dari Kemenag, tadi saya juga langsung koordinasi apakah benar diterbitkan surat tersebut, dijawab iya. Mungkin beliau-beliau di Kemenag ada pertimbangan khusus yang di situ tidak bisa kami jawab,” kata Dyah.
Dyah menceritakan, Selasa siang telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk membahas surat pencabutan rekomendasi dari Kemenag perihal kongres Majelis Mujahidin di AHD Boyolali.
“Memang dalam hal organisasi keagamaan ini kan di bawah bimbingan Kemenag, tentu kalau sudah tidak diizinkan berarti yang bersangkutan harus mengikuti apa yang sudah menjadi kesepakatan,” kata dia.
Dyah mempersilakan penyelenggara kongres Majelis Mujahidin untuk menyelesaikan urusan administrasi, perizinan, dan sebagainya ke pihak kepolisian.
Jika semua urusan perizinan dan lain-lain sudah lengkap sampai ke pihak kepolisian, pengelola AHD tentu tidak dapat menolak.