Jakarta – Salah satu organisasi bantuan hukum di Jakarta menyampaikan bahayanya intervensi asing dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada serentak.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan diskusi yang dihadiri oleh mahasiswa, praktisi hukum dan elemen masyarakat lainnya di Menteng Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan diskusi tersebut, dibahas dampak campur tangan negara asing dalam pemilu dan Pilkada yang sangat signifikan dan merugikan, mempengaruhi integritas demokrasi suatu negara.
Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan organisasi bantuan hukum tersebut menyampaikan beberapa upaya penanggulangan campur tangan negara asing dalam pemilu memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai aspek, diantaranya meningkatkan keamanan sistem komputer dan jaringan terkait pemilu untuk melindungi dari serangan siber dan upaya manipulasi elektronik.
“Mewajibkan transparansi dalam pendanaan kampanye politik untuk mengidentifikasi sumber dana dan menghindari campur tangan keuangan asing,” tegasnya.
Selain itu, mengedukasi masyarakat tentang risiko campur tangan asing dan cara mengidentifikasinya. Dan membangun kerjasama dengan negara-negara lain untuk memantau dan melawan campur tangan lintas batas.
“Memantau dan mengelola konten di platform media sosial untuk mengidentifikasi dan menanggulangi disinformasi. Dan memastikan integritas sistem pemilu melalui penggunaan teknologi yang aman dan terverifikasi,” katanya.
Selanjutnya, menetapkan hukuman yang tegas untuk campur tangan pemilu dan memastikan penegakan hukum yang efektif. Dan meningkatkan keamanan terhadap penyusupan politik dan memonitor kegiatan agen asing.
Juga menggunakan teknologi canggih untuk melindungi sistem pemilu dari ancaman siber dan manipulasi elektronik. Dan membangun kerjasama yang kuat antara lembaga pemilu dan pemerintah untuk mengamankan proses Pilkada.
“Upaya ini harus diimplementasikan secara terintegrasi dan terkoordinasi, melibatkan seluruh spektrum pemerintahan, lembaga pemilu, dan masyarakat sipil untuk mencapai efektivitas maksimal dalam melawan campur tangan negara asing dalam pemilu,” bebernya.
Dia melanjutkan campur tangan negara asing dalam Pemilu dan Pilkada merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan demokrasi. Upaya bersama dari pemerintah, lembaga pemilu, dan masyarakat sipil diperlukan untuk melindungi integritas pemilu dan Pilkada dalam rangka memastikan bahwa proses demokratis dapat berjalan tanpa gangguan eksternal yang merugikan.
Terakhir dirinya memberikan himbauan agar masyarakat semua dapat mendukung proses demokrasi yang sedang berjalan dan tidak mudah terprovokasi untuk melakukan hal-hal inkonstitusional.