Surabaya — Mantan narapidana terorisme (napiter) yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Damai (KPD) Surabaya) mendeklarasikan komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan harmoni sosial selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Deklarasi yang dipelopori Abu Fida (Dr. Muhammad Saifuddin Umar, Lc., M.Pd.) ini digelar dalam acara “Deklarasi Taman Bungkul” melalui sarasehan bertema “Bersama Komunitas Pejuang Damai Menjaga Harmoni, Wujudkan Nataru Damai 2025/2026” di Taman Bungkul, Surabaya, Rabu (17/12/2025).
Ketua KPD Surabaya, Abu Fida, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari proses integrasi sosial para mantan napiter agar dapat kembali hidup berdampingan dengan masyarakat secara damai dan produktif.
“Prioritas kami adalah integrasi. Teman-teman di Surabaya telah kembali sepenuhnya kepada NKRI dan siap berkontribusi menjaga kondusivitas kota,” ujarnya.
Ia juga mengajak para mantan napiter dan masyarakat luas, khususnya warga Surabaya, untuk memperkuat toleransi serta mendukung aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas selama periode Natal dan Tahun Baru.
“Keamanan Nataru adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga toleransi dan membantu aparat agar suasana tetap aman dan kondusif,” pesan Abu Fida.
Menjelang penutupan acara, para eks napiter membacakan lima poin “Deklarasi Taman Bungkul” yang berisi komitmen menjaga keamanan Surabaya Raya selama Nataru, menjunjung tinggi toleransi, melakukan perubahan positif, menebar perdamaian, serta menolak segala bentuk radikalisme dan intoleransi.
Deklarasi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara masyarakat, mantan napiter, dan aparat keamanan dalam mewujudkan perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman, damai, dan penuh rasa persaudaraan di Kota Surabaya.







