Jakarta – Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais, namapaknya mulai meniupkan trompet politik identitas. Hal itu menyusul, Amien Rais menegaskan Partai Ummat tak akan pernah meninggalkan masjid karena itu menjadi kekuatan partai.
Padahal, Peserta Pemilu 2024 dilarang menggunakan tempat ibadah, untuk kepentingan kampanye, aturan itu diatur dalam Pasal 280 huruf h UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kami Partai Ummat tidak akan pernah meninggalkan masjid. Karena masjid adalah sumber kekuatan umat Indonesia,” ucap Amien, Dalam acara tasyukuran Partai Ummat lolos menjadi parpol peserta pemilu, di Asrama Pondok Gede, Jakarta, Minggu (1/1/2023).
Menurut Amien, untuk membangun soliditas Partai Ummat, para kader harus terus beristiqomah memakmurkan masjid sebagai tumpuan Partai Ummat ke depan.
“Di masjid tidak akan ditanya apa partainya, apa jamaahnya, tapi di masjid semua sama. Maka dari itu, masjid akan menjadi tumpuan awal, tengah dan akhir untuk Partai Ummat,” ucapnya.
Diketahui, Partai Ummat dinyatakan lolos menjadi peserta pemilu setelah verifikasi faktual di sejumlah daerah diulang. Verifikasi faktual ulang menindaklanjuti hasil mediasi Bawaslu kepada KPU dan Partai Ummat.