Jakarta – Penetapan Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka dari kasus Brigadir J menuai sorotan dari banyak pihak terkait integritas dan komitmen PRESISI Polri.
Emrus Sihombing, Pakar Komunikasi Politik Indonesia menyampaikan apresiasi pada Polri, khususnya Kapolri beserta timsus yang terus bekerja keras menangani kasus Brigadir J hingga memutuskan FS sebagai tersangka yang diumumkan melalui konferensi pers Polri kemarin (9/8/2022).
“Pendekatan scientific crime investigation hingga ditetapkannya sejumlah tersangka menunjukkan objektivitas dan transparansi kinerja polisi. Bravo Polri!” tegas Emrus, hari ini (10/8/2022)
Emrus juga memuji keberanian Kapolri, yang menunjukkan profesionalitas, tanpa tebang pilih dan berdasarkan fakta, dengan mengumumkan FS sebagai tersangka berdasarkan scientific crime investigation.
” Temuan ilmiah, bukan tembak-menembak tapi menembak atas perintah, yang menyebabkan Brigadir J mendahului kita. Kesimpulan tersebut melalui proses berpikir induktif dari data yang tersedia berdasarkan scientific crime investigation. Dengan PRESISI Polri menangani secara objektif, profesional dan transparan. Polisi kita memang keren.” pungkasnya.